Ketahui, Persyaratan Pendirian CV Yang Sangat Mudah | Bahagianotaris.com
bahagianotaris.com – Tahukah anda ? Kini persyaratan pendirian CV sangat mudah loh, apalagi jika anda membuat melalui Bahagianotaris.com, maka anda akan dibantu langsung oleh tim yang profesional dan berpengalaman sehingga anda tidak perlu bingung lagi karena layanan kami dijamin mudah, murah dan cepat. Lalu apa saja sih persyaratan pendirian CV melalui bahagianotaris.com ? simak persyaratannya di bawah ini hingga akhir !
Berikut persyaratan pendirian CV antara lain :
- Menyiapkan 3 (tiga) pilihan nama CV. Tidak boleh dalam Bahasa lain selain Bahasa Indonesia. Tiap nama harus terdiri dari 3 suku kata.
- Fotokopi KTP dan NPWP Pendiri/Pesero Aktif CV dan Pesero Pasif CV.
Pesero Aktif adalah Pesero yang aktif bertanggung jawab atas jalannya CV dalam keseharian, boleh menanam modal ke dalam CV, boleh juga hanya menyumbang keahliannya dalam mengelola CV. Pesero Pasif adalah Pesero yang hanya menaruh modal ke dalam CV tapi tidak ikut dalam mengelola CV.
- Surat Keterangan Sewa Kantor dan fotokopi IMB (bila kantor berbentuk ruko) *wilayah kabupaten/kotamadya lokasi kantor akan dipakai sebagai Domisili CV pada Anggaran Dasar.
- Email CV (mohon disiapkan).
- Nomor telepon salah satu Pesero Aktif/Nomor telepon CV.
- Menentukan besaran Modal Dasar CV.
- Menentukan besaran prosentase saham yang dimiliki masing-masing Pesero Aktif dan Pasif dihitung dari besaran Modal Dasar.
- Boleh menentukan prosentase pembagian keuntungan antar para Pesero masuk ke dalam Anggaran Dasar.
Nah, itulah beberapa persyaratan pendirian CV yang sangat mudah untuk anda lakukan, Jika anda membtuhkan informasi lebih lanjut / konsultasi seputar pendirian CV atau yang lain silahkan hubungi kami mellaui nomor whatsap : 081230005782.